Polisi Obrak-abrik Kandang Ternak Lokasi Judi Sabung Ayam di Panceng Gresik

Petugas gabungan grebek arena judi sabung ayam di Panceng.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim –Arena judi sabung ayam yang tersembunyi di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik digerebek petugas gabungan dan muspika Panceng. Petugas langsung menyita dan membakar barang bukti di lokasi.

Tiga Pejabat Desa Roomo Ditetapkan Tersangka Buntut Dugaan Korupsi Pengadaan Beras CSR

Berdasarkan dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas judi sabung ayam yang sudah lama di wilayah tersebut, tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Panceng, Koramil Panceng, dan Satpol PP Panceng langsung bergerak ke lokasi.

Dipimpin Kapolsek Panceng Iptu Nasuka didampingi Kanit Reskrim Polsek Panceng Aipda Yudi setelah melakukan penyelidikan dan patroli, petugas berhasil menemukan lokasi yang dicurigai. 

Lawan Tuan Rumah Persipal Palu, Ini Target Gresik United

Arena judi sabung ayam ini ternyata berlokasi di dalam sebuah kandang ternak milik Julianto, yang sengaja disamarkan untuk menghindari penggerebekan.

"Bahwa dilokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian sabung ayam, petugas hanya menemukan barang-barang yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perjudian sabung ayam, langsung kami musnahkan," katanya, Selasa, 1 Oktober 2024.

Bantu Atasi TB di Gresik, PT Smelting Dapat Penghargaan dari Adinkes

Di dalam kandang ternak tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk perjudian sabung ayam, antara lain gelanggang tarung ayam berukuran 4x4 meter, dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara dan tiga buah sangkar ayam bulat dari bambu, siap digunakan untuk menampung ayam aduan.

"Informasi dari masyarakat dan kesigapan petugas, kami berhasil menggagalkan aktivitas ilegal ini. Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian," ujar Iptu Nasuka.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap kasus ini. Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

'Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami," ungkapnya.