Operasi Tumpas di Mojokerto Amankan 20 Tersangka Pengedar Narkoba

19 kasus narkoba berhasil diu
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA JatimPolres Mojokerto berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus narkoba selama Operasi Tumpas Semeru 2024. Dari 19 kasus tersebut, 20 tersangka turut diamankan. 

Ratusan Pemuda Digerebek Saat Pesta Miras di Vila Mojokerto, Polisi Temukan Sajam

Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto mengatakan,  20 tersangka kasus narkoba ini memiliki berbagai macam peran, mulai dari kurir, pengedar hingga pemasok. Mereka diringkus dalam kurun waktu 11 - 22 September 2024. 

“Ada 19 kasus dan kita menetapkan 20 tersangka dengan perkara narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa, 1 Oktober 2024. 

Kecelakaan Beruntun di Mojokerto, Guru SMPN 1 Puri Tewas

Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 61,57 gram, ekstasi atau inex sebanyak 5 butir dan pil double L sebanyak 13.115 butir. 

Ihram Pria menyampaikan bahwa dalam pemberantasan narkoba, peran masyarakat sangat penting. Ia berpesan agar masyarakat jangan segan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui ada dugaan kasus narkoba dilingkungannya.

Ketua KONI Probolinggo Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya, Diduga Kasus Narkoba

"Silahkan, masyarakat bisa melaporkan. Karena masalah narkoba ini, adalah tugas dan tanggung jawab bersama. Kami juga tegaskan, tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun terhadap peredaran narkoba," terangnya.

Dari 19 kasus yang berhasil diungkap, ada satu kasus yang menonjol. Yaitu, penangkapan jaringan pengedar sabu, Eko Turino Juanadi warga Kecamatan Karangpilang, Surabaya. Pria berusia 43 tahun ini berdomisili di Desa Warunggunung, Pacet, Mojokerto. 

Halaman Selanjutnya
img_title