PKB Dinilai Nodai Demokrasi gegara Ganti Anggota DPR RI Pilihan Rakyat

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta kepada KPU untuk membatalkan pelantikan ketiga kadernya yang terpilih Anggota DPR RI. Mereka adalah Ach Gufron Sirodj, Mohammad Irsyad Yusuf dan Ali Ahmad. 

Pastikan Pilkada 2024 Aman, Polres Gresik Cek Gudang Logistik KPU

Keputusan itupun memantik reaksi dari Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath. Menurutnya tindakan tersebut telah mencederai pilihan rakyat dalam demokrasi bangsa.

"Ketika pergantian caleg terpilih diintervensi oleh partai politik melalui mekanisme pemecatan kader tanpa alasan yang jelas, hal ini sudah mencederai nilai demokrasi," kata Annisa di Jakarta, Senin, 30 September 2024 kemarin. 

Rocky Gerung di Sidang Istimewa DPRD: Jatim Penopang Nasional

Menurut Annisa, PKB tidak berhak mengganti kadernya lantaran ketiganya merupakan pilihan masyarakat dan mempunyai tanggung jawab untuk membawa aspirasi warga di dapilnya.

Kondisi tersebut diperparah dengan upaya PKB mengganti Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf dengan kadernya yang lain yakni Muhammad Khozin dan Anisah Syakur.

Penambahan Komisi DPR RI Dinilai Tak Efisien dan Sedot Anggaran Besar

"Ketika partai mengganti caleg terpilih dengan tokoh lain tanpa alasan yang jelas atau sah secara hukum, ini dapat mencederai prinsip pemilu proporsional terbuka," kata Annisa.

Annisa melanjutkan, partai seharusnya berperan sebagai wadah untuk menjaga budaya demokrasi di Indonesia. Partai juga memegang peran dalam memproduksi kader terbaik yang akan menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

Halaman Selanjutnya
img_title