Jutaan Batang Rokok Ilegal Gagal Tembus Suramadu dari Madura ke Surabaya

Petugas Satpol PP Pemkot Surabaya memeriksa rokok ilegal,
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Dia menjelaskan jutaan rokok yang disita diindikasikan ilegal karena rokok-rokok tersebut tidak memenuhi persyaratan cukai, seperti pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, tidak memiliki pita cukai, serta pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Daftar PR Besar Pemkot Surabaya di Tahun 2025

Yayan menuturkan, dengan adanya giat operasi gabungan ini, maka dapat berpengaruh dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam penegakan hukum. 

Dia menambahkan, jika penyebaran rokok ilegal terus terjadi, maka dapat menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara.

Satpol PP Surabaya Amankan Belasan Orang Pesta Miras di Warkop Jembatan Suramadu

"Selain merugikan penerimaan negara, penyebaran rokok ilegal ini juga dapat berpengaruh buruk bagi kesehatan masyarakat. Karena rokok yang tidak memiliki pita cukai, kami tidak bisa melakukan pengecekan kadar kandungan yang ada di dalam cukainya," tutupnya.