Warga Terima Ratusan Sertifikat PTSL, Wujud Percepat Legalitas dari Pemkab Kediri

Warga menerima sertifikat PTSL dari Pemkab Kediri
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Senada, Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri Zubaidi menambahkan, percepatan Program PTSL ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal itu terwujud berkat dukungan pemerintah daerah melalui dana APBD.

Ditahan Kejati Jatim, Pasutri Jadi Tersangka Baru Kasus PT INKA

Di Kabupaten Kediri, lanjut Zubaidi, pihaknya mengakui bahwa pemerintah daerah menganggarkan dana APBD Rp5 miliar untuk kebutuhan Program PTSL. Dengan hal ini, menurutnya, masyarakat sangat diperhatikan karena biaya sertifikat ditanggung pemerintah.

"Ini semuanya tidak terbayar, karena ada pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dari Pemkab Kediri," ujarnya.

Tiga Anggota Gangster di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Viral Hendak Tawuran

Sementara di Kelurahan Pare sendiri, sertifikat PTSL akan diserahkan sebanyak 1.286 sertifikat. Dengan rincian, 822 sertifikat  diserahkan dalam satu hari, sisanya 464 dibagikan secara bertahap.

"Jangan khawatir. Nanti akan diselesaikan di bulan ini," tandasnya.

Prakiraan Cuaca Jatim 10 Oktober 2024: Cerah Berawan Selama Sehari Penuh

Lalu, melalui percepatan Program PTSL di Kabupaten Kediri, APBN memberikan anggaran Rp9,9 miliar untuk sekitar 30.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Sementara, dana yang menggunakan APBD sebesar Rp5 miliar untuk kurang lebih 26.000 SHAT. Sehingga gabungan antara APBN dan APBD di Kabupaten Kediri menghasilkan kurang lebih 56.000 sertifikat.