OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Eks Kepala Desa di Sampang Ikut Dibawa KPK

Ilustrasi OTT KPK
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Seorang mantan Kepala Desa (kades) Jelgung,Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, inisial HM mendadak heboh. Pasalnya, ia dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 14 Desember 20202.

Demokrat Jatim Pertahankan Kursi Pimpinan DPRD, Pengamat Ungkap Kerja Keras Emil

HM dijemput dan dibawa oleh petugas KPK bersama seorang tema kerja HM inisial EG, di kediamannya di Desa Jelgung, Robatal.

Informasi penjemputan HD dan EG oleh KPK tersebut beredar di masyarakat, bahkan  ramai dibicarakan oleh warga sekitar.

Gus Fawait Disumbang Hewan Ternak untuk Maju di Pilkada Jember

Berdasarkan hasil peneluruan di lapangan, HM dan EG dibawa KPK pada Rabu malam, sekirar pukul 22.00 WIB saat sedang berada di kediamannya masing-masing.

"Saya dengar benar, Kades Jelgung, HD, rumahnya didatangi KPK. Setelah bertemu KPK, Kades lalu dibawa. EG temanya HD, didatangi KPK, dan dibawa juga," kata salah warga kepada VIVA Jatim, pada Kamis 15 Desember 2022.

Gerindra Tetap Usung Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Sadad: Soal Wagub Tergantung Dinamika Politik

Dikabarkan, HD dan EG dibawa KPK ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya guna dilakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus jual beli proyek Kelompak Masyarakat (Pokmas) atau dana hibah.

"Saya tidak tahu HD dan temanya EG dijemput KPK soal apa, tapi yang beredar di masyarakat katanya soal proyek Pokmas, benar tidaknya saya tidak tahu," tegas warga.

Halaman Selanjutnya
img_title