DPRD Jatim Janji Tak Akan Lakukan Korupsi di Depan KPK

Didik Agung Widjanarko
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Namun demikian, lanjut Didik, pihaknya akan tetap memproses berapapun jumlah pelaku korupsi yang ditangkapnya. KPK tidak akan pandang bulu dalam menangani perilaku tak terpuji ini. "Mau 40 mau 100 pun tetap diproses semua," tegasnya.

Tim Penyusunan Tatib DPRD Jatim 2024-2029 Mulai Kerja, Undang Para Tokoh

Selain memaparkan data itu, KPK juga membeber sejumlah perkara yang melibatkan anggota dewan dan sebelumnya ditangani. Termasuk diantaranya adalah perkara penerimaan dana hibah DPRD Jatim pada tahun 2020 ditangani oleh KPK. Dari data KPK, setidaknya ada 8 titik rawan korupsi

Diantaranya, pembagian pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, Meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD rekruitment, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian. Menurut Didik, pembekalan ini penting dilakukan. 

Paripurna Perdana DPRD Jatim Bahas Tata Tertib Periode 2024-2029

Baik yang dilakukan di pusat maupun di daerah. "Kalau di pusat diselenggarakan oleh Kemendagri kemudian di daerah, provinsi-provinsi juga meminta pembekalan kepada mereka. Ini untuk mengajak komitmen agar lima tahun kedepan, kita hindari korupsi," pungkasnya.