39 Warga Trenggalek Terima Uang Ganti Rugi Terdampak Pembangunan Bendungan Bagong

Warga menerima ganti uang rugi Pembangunan Bendungan Dam Bagong, Trenggalek
Sumber :
  • Prokopim Trenggalek

Trenggalek, VIVA Jatim –Salah satu mega proyek besar dan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Trenggalek adalah Pembangunan Bendungan Dam Bagong. Total ada 39 warga terdampak yang menerima uang ganti rugi dari pemerintah.

Pohon Tumbang Sempat Lumpuhkan Jalan Nasional, 2 Korban Dilarikan ke RSUD Trenggalek

Uang ganti rugi itu diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati di Aula Dinas PUPR kabupaten Trenggalek, Rabu, 16 Oktober 2024.

Erma berharap dukungan seluruh lapisan untuk percepatan pembangunan Bendungan Bagong.

Perempuan di Trenggalek Tewas Tertimpa Pohon Asam Setinggi 11 Meter

"Kita mengharapkan semua pihak untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ini, terkait dengan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Bagong," ujarnya.

Erma yang juga Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jatim mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan sisa yang belum dalam pembangunan Bendungan Bagong. 

Pjs Bupati Trenggalek Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Ranperda APBD 2025

Ia berharap tidak hanya kepada panitia pengadaan barang, melainkan juga masyarakat untuk bekerjasama mempercepat proyek tersebut.

"Kami mengharapkan dukungan semua pihak untuk percepatan pembangunan Bendungan Bagong. Mengingat kita harus membangun ketahanan pangan lokal untuk Kabupaten Trenggalek dengan lebih cepat," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title