5 Hal Penting Terungkap di Kasus Santri Gontor Meninggal
- Viva.co.id
Jatim – Kematian AM (17 tahun), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (Pesantren Gontor), Kabupaten Ponorogo, pada 22 Agutsus 2022 lalu jadi sorotan. Hal itu bermula ketika ibu korban, Soimah, menemukan kejanggalan pada kematian anaknya itu dan diungkapkan ke pengacara kondang Hotman Paris. Diduga dianiaya, kepolisian kemudian menyelidiki kasus meninggalnya santri asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut.
Mengadu ke Hotman Paris
Sorotan bermula dari postingan akun Instagram Hotman Paris yang menerima pengaduan dari perempuan bernama Soimah tentang anaknya, AM (17 tahun), yang meninggal dunia diduga karena dianiaya di Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Kabupaten Ponorogo. Dalam video berdurasi 3 menit 22 detik yang diunggah Hotman Paris itu, terlihat Soimah menangis sambil menceritakan kematian anaknya.
Dia mengatakan anaknya dipulangkan pihak pesantren dan sudah dimakamkan pada 22 Agustus 2022 lalu. Warga Palembang itu mengadu ke Hotman karena menilai ada kejanggalan pada kematian anaknya. Anggota keluarga korban yang lain menceritakan, darah keluar dari jasad anaknya. Kendati kain kafan sudah diganti berkali-kali, darah itu tetap mengucur.
Pesantren Gontor Minta Maaf
Karena heboh, pihak Pesantren Gontor akhirnya mengakui bahwa AM meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh sejumlah sesama santri. Pihak pesantren juga mengaku sempat menutupi penyebab kematian AM karena pertimbangan tertentu. Hal itu diungkap pihak pesantren dalam keterangan tertulis yang diterima awak media.
“Pertama, kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besamya atas wafatnya Almarhum Ananda AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan,” tulis Juru Bicara Pondok Pesantren Darussalam Gontor Noor Syahid dalam keterangan tertulisnya diterima VIVA, Senin, 5 September 2022.
Pihak pesantren juga meminta maaf apabila saat mengantar jenazah AM tidak menjelaskan secara terbuka dan rinci soal penyebab meninggalnya almarhum. “Kami juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tandas Noor.
Polisi Kantongi Terduga Penganiaya
Kepala Polres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyelidik telah mengantongi nama terduga penganiaya AM, yang saat itu juga berstatus sebagai santri di Pesantren Gontor.