Sempat Tertunda, Ketua DPC PDIP Akhirnya Dilantik jadi Wakil Pimpinan DPRD Lamongan

Ketua DPC PDIP Lamongan Husen saat dilantik.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim –Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan, Husen akhirnya resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024-2029. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan Senin 28 Oktober 2024.

Pimpinan DPRD Jatim Soroti Angka Kemiskinan Masih Tinggi

Pelantikan itu dilakukan setelah, Husen menerima amanah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang dituangkan dalam surat resmi bernomor 6935/IN/DPP/IX/2024.

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Muhammad Freddy Wahyudi mengatakan, tertundanya pelantikan wakil ketua DPRD diyakini tidak menghambat kinerja di dewan. Sebab, lanjut Freddy masih ada unsur pimpinan lain di dewan.

Rem Blong, Truk Trailer Seruduk Rumah di Jalan Daendels Lamongan

Freddy sendiri mengaku tidak tau alasan apa yang menyebabkan Husen tertunda untuk dilantik. Meski begitu dengan bergabungnya Husen maka susunan pimpinan DPRD Lamongan telah terpenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu terdiri dari satu Ketua dan tiga Wakil Ketua.

"Saya tidak tahu ya, apa yang menyebabkan karena itu urusan internal partai yang bersangkutan. Tapi yang jelas itu tidak sama sekali menganggu kinerja di dewan," kata Freddy.

Debat Pertama Pilbup Lamongan, Yes-Dirham Unggul Penguasaan Materi

Usai dilantik, Wakil Ketua II DPRD Lamongan Husen mengaku siap berkolaborasi dengan pimpinan lain. Sebagai pimpinan DPRD ini merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada dirinya. 

Sementara mengenai perbedaan pembagian tugas dan job Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen mengatakan, masih belum ada. Karena, menurutnya, tatib DPRD Lamongan belum dibentuk. 

Halaman Selanjutnya
img_title