Sempat Tertunda, Ketua DPC PDIP Akhirnya Dilantik jadi Wakil Pimpinan DPRD Lamongan
- Imron Saputra/Viva Jatim
Lamongan, VIVA Jatim –Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan, Husen akhirnya resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024-2029. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan Senin 28 Oktober 2024.
Pelantikan itu dilakukan setelah, Husen menerima amanah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang dituangkan dalam surat resmi bernomor 6935/IN/DPP/IX/2024.
Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Muhammad Freddy Wahyudi mengatakan, tertundanya pelantikan wakil ketua DPRD diyakini tidak menghambat kinerja di dewan. Sebab, lanjut Freddy masih ada unsur pimpinan lain di dewan.
Freddy sendiri mengaku tidak tau alasan apa yang menyebabkan Husen tertunda untuk dilantik. Meski begitu dengan bergabungnya Husen maka susunan pimpinan DPRD Lamongan telah terpenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu terdiri dari satu Ketua dan tiga Wakil Ketua.
"Saya tidak tahu ya, apa yang menyebabkan karena itu urusan internal partai yang bersangkutan. Tapi yang jelas itu tidak sama sekali menganggu kinerja di dewan," kata Freddy.
Usai dilantik, Wakil Ketua II DPRD Lamongan Husen mengaku siap berkolaborasi dengan pimpinan lain. Sebagai pimpinan DPRD ini merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada dirinya.
Sementara mengenai perbedaan pembagian tugas dan job Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen mengatakan, masih belum ada. Karena, menurutnya, tatib DPRD Lamongan belum dibentuk.
"Ini tugas tambahan bagi saya dan semoga bentuk tanggung jawab ini bisa kami laksanakan sebaik-baiknya ke depannya," pungkasnya.