Bawaslu Tulungagung Teruskan Dugaan Pelanggaran Dua ASN Dukung Paslon Pilkada
Senin, 28 Oktober 2024 - 19:42 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Akan tetapi, ia menerangkan ada indikasi pelanggaran dalam Undang-undang lain. Yaitu Undang-undang 52 tahun 2014 tentang ASN. Dan Peraturan Pemerintah Tahun 2004 tentang Jiwa Korps Dan Kode Etik.
"Serta SKB 5 lembaga terkait pembinaan pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu maupun Pilkada. Kalau sanksi nanti kita serahkan kepada dari BKN jadi kita berikan penerusan ke BKN untuk nantinya di sanksinya," paparnya.