Puluhan Pegawai Bersaksi dalam Sidang Pemotongan Insentif Pajak BPPD Sidoarjo

Puluhan pegawai bersaksi dalam sidang pemotongan insentif pajak BPPD Sidoarjo.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati. 

Kencana Si Udin, Cara Pertagas Kenaklan Mitigasi Bencana bagi Anak-anak

Keduanya telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar.