Langkah LinkQu Tangkal Judi Online yang Kian Marak di Indonesia

Ilustrasi
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimPerjudian secara online makin marak. Praktik ini bahkan berupaya menyusupi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di Indonesia, satu diantaranya LinkQu. Sebab itu, aplikasi jasa transfer dana ini terus memperketat layanan kepada masyarakat.

5 Solusi Tepat Investasikan Uang Rp10 Juta, Bisa Raup Untung Besar!

Yakni dengan selalu mengacu pada peraturan hukum yang berlaku di tanah air serta meningkatkan integritas layanan.

"Dalam melakukan bisnis PT Tri Usaha Berkat selalu mengacu pada peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, sekaligus menjunjung tinggi prinsip-prinsip keamanan serta integritas layanan. Karena seringkali aktifitas judi online ini juga menyusup ke Penyelenggara Jasa Pembayaran berizin seperti kami dengan manipulasi data dan menyamarkan transaksi," ungkap CEO PT Tri Usaha Berkat Reza Ishaq Maulana, Rabu, 6 November 2024.

Kisah Edy Raup Cuan Belasan Juta Rupiah dari Bisnis Susu Kambing Etawa

Ia menyebut, selama beroperasi LinkQu akan memberikan komitmen berbisnis dengan standar kepatuhan hukum yang tinggi dari Bank Indonesia maupun pemerintah.

Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan transaksi dan perlindungan konsumen. Karena dikatakannya, bisnis transfer dana tidak sekedar perpindahan uang, namun terdapat nilai moral dan prinsip kepatuhan akan ketentuan layanan.

Upaya Preventif Atasi Ancaman Judi Online

Selain itu kata dia, LinkQu juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memburu pelaku, penyelenggara dan juga fasilitator judi online.

"Sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran berizin, kami tentu sangat terbuka untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi judi online ini, apapun bentuk dukungan yang diperlukan. Selain itu dari pihak internal kami juga semakin intensif untuk mewaspadai gerak-gerik bisnis haram tersebut agar tidak dapat menyalahgunakan akses layanan yang kami sediakan,” tandasnya.

Sebagai bentuk komitmen LinkQu memberantas perjudian online, Reza menyebut pihaknya telah menutup akses layanan hampir 100 merchant karena ditengarai melakukan transaksi ilegal. Baik berdasar laporan masyarakat maupun atas perintah aparat penegak hukum.

"LinkQu menyambut baik pembentukan Satgas Penanggulangan Perjudian Online oleh Kapolri dan siap membantu serta bekerjasama erat dengan Polri untuk penegakan hukum dan pemberantasan judi online hingga tuntas," tutupnya.