Selundupkan Pil Trex di Oseng-oseng Tempe ke Rutan Situbondo, Pria Ini Ditangkap

Tampak oseng-oseng tempe yang dicampur barang terlarang
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishol

Kini ketiga WBP tersebut harus mendapatkan sanksi hukuman disiplin di Rutan Situbondo berupa sel isolasi dan menunggu BAP lanjutan dari Polres Situbondo serta register F dari rutan yang bisa mengakibatkan hak-hak integrasi bersyaratnya dicabut seperti remisi, PB, dan lainnya. 

Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pemuda asal Kepatihan Menganti Ditangkap Polisi Gresik

"Ya betul, kemarin WBP sudah langsung kita masukin sel, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Siapa berbuat dia harus bertanggung jawab. Untuk pihak keluarga yang membawa kita serahkan prosesnya kepada pihak Kepolisian. Kami menghimbau kepada seluruh WBP dan Masyarakat jangan pernah coba-coba mengelabuhi petugas dan membawa barang terlarang ke Rutan Situbondo karena akan merugikan diri sendiri dan kami akan tindak tegas apabila ada yang melakukannya," jelas Alumni Akip 43 asal Blora itu. 

Hal kejadian ini juga sudah dilaporkan Rudi kepada atasan langsung, yaitu Kadivpas Kemenkumham Jatim Heri Azhari, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Direktur Pengamanan dan Inteligen Ditjenpas Teguh Yuswardi. Mereka semuanya mengapresiasi kinerja seluruh Petugas Rutan Situbondo yang telah serius dalam tugas dan kinerja pengamanan. 

Pemotor Tanpa Helem di Surabaya Kabur saat Dikejar Polisi, Ternyata Bawa Pil Koplo

Terkhusus Rudi, selaku Karutan, juga mengapresiasi seluruh jajarannya. "Terimakasih rekan-rekan anggota semua, jangan lengah, tetap selalu jaga integritas dan mari bersama-sama kita jaga rumah kita ini yaitu Rutan Situbondo."