Polisi Gresik Tangkap Pengedar Sabu di Kandang Ayam di Pulau Bawean
Jumat, 8 November 2024 - 19:06 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Tofan Bram Kumara
Dari tangan pelaku juga, petugas menyita uang tunai Rp 2 juta dan timbangan elektrik. Dari pemeriksaan, lanjut Joko, barang haram tersebut, didapati dari jaringan pengedar asal Madura.
“Proses pendistribusiannya pun cukup sulit terlacak lantaran menggunakan jalur laut dan pelabuhan kecil. Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mencari sindikat pengedar,” tambah Mantan Kanitreskrim Polsek Manyar itu.
Selama tahun 2024 ini, ada lima pengedar yang sudah ditangkap oleh polisi. Tiga pengedar dari Kecamatan Tambak, dan dua dari Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.