Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Turun 30 Persen
- Pemprov Jatim
Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga memiliki UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang merupakan UPT paripurna yang tangkas tuntas dalam setiap kasus kekerasan. Ditambah, Jawa Timur juga memiliki jejaring pentahelix yang kuat.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3AK) Prov. Jatim juga memiliki Pusat Pembelajaran Pemberdayaan Perempuan (Putaran), yang merupakan tempat perempuan belajar termasuk para ojek online perempuan dan perempuan rentan lainnya.
Berkat sinergitas tersebut, Jatim mengalami kenaikan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dari 91,07 di tahun 2019 meningkat menjadi 92,15 tahun 2023. Dan Indeks Ketimpangan Gender dari 0,46 pada tahun 2021 menjadi 0,423 Tahun 2023.
"Tak hanya itu, Jawa Timur memperoleh penghargaan Anugerah Parahita Eka Praya atau APE lima kali berturut-turut. Saat ini Jatim juga telah memperoleh penghargaan Provinsi Layak Anak atau Provila," terang Adhy.
Lebih lanjut, Adhy mengatakan, dengan kondisi sosial ekonomi dan perkembangan teknologi sekarang, maka beberapa kasus kekerasan semakin terkuak. Maka UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sangat penting.
Untuk itu, Adhy mengapresiasi usaha pemerintah pusat untuk mengedukasi seluruh masyarakat untuk bisa mengimplementasikan undang-undang ini dengan baik.
"Provinsi kami merupakan yang terbesar kedua. Insya Allah kami mampu untuk menampung korban kekerasan. Kami ingin melindungi warga kami dan kami mampu. Insya Allah, Bu Menteri tinggal perintahkan saja, nanti kami akan buatkan tempat perlindungan entah di wisma, hotel, pesantren, ataupun UPT kami," katanya.