Banyak Guru Dikriminalisasi karena Tindak Siswa di Sekolah, Ini Respon DPRD Jatim

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Surabaya, Viva Jatim - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo berharap ada peraturan dalam melindungi tenaga pendidik atau guru dalam mengajar siswanya.

Abdullah Muhdi Dapat Gelar Kehormatan Majelis Dzikir Kyai Ageng Basyariyah Madiun

Hal ini dikatakan Rasiyo mengingat banyak guru yang akhirnya dilaporkan ke polisi oleh wali murid hanya karena hal sepele dengan mendisiplinkan siswanya di sekolah.

Dia juga berharap PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) di Jawa Timur untuk cermat jika ada aksi guru terhadap murid yang berujung ada pelaporan ke pihak berwajib.

Eko Wahyudi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Gantikan Muhammad Fawait

"Saya mengambil contoh kalau guru mencubit siswanya. Itu kan tujuan awalnya mencubit untuk mendidik siswa. Namun, berujung dilaporkan ke polisi. Perlu ada komunikasi antara wali murid dan guru dalam komite sekolah. Jika tidak diselesaikan tentunya fatal jadinya," kata Rasiyo, Senin 11 September 2024.

Menurut mantan sekdaprov Jawa Timur, keberadaan perda perlindangan guru sangat perlu dibuat dimana perda tersebut juga menjadi bagian dari usulan PGRI Jatim.

Ketua DPRD Jatim Pimpin Apel Upacara Peringatan Hari Pahlawan

"Kami masih melakukan kajian dan mendapat masukan dari organisasi profesi guru PGRI tersebut agar dibuat perda tersebut, "jelasnya.

Politisi Demokrat ini menilai, peran PGRI dalam melindungi guru, harus lebih dioptimalkan. Pihaknya juga berkomitmen dalam hal ini agar, wali murid tidak gampang mengkriminalisasi tindakan guru kepada siswanya.

Halaman Selanjutnya
img_title