Perseteruan Dua Kakek di Plumpang Berujung Pembacokan, Polisi Ungkap Motifnya
- Imron Saputra/Viva Jatim
Tuban, VIVA Jatim –Polisi akhirnya mengungkap motif perseteruan yang melibatkan dua kakek di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, yang berujung pada peristiwa pembacokan. Kasus ini terjadi setelah pelaku, ST (73), nekat membacok korban, M (69), yang diketahui sering menebang dan mengambil pohon pisang milik tersangka tanpa izin.
Menurut keterangan pihak kepolisian, konflik antara keduanya telah berlangsung lama. M seringkali mengambil pohon pisang dari kebun milik ST, bahkan tanpa memberitahukan terlebih dahulu. Puncaknya terjadi pada Senin, 18 November 2024, saat ST memergoki M sedang mendorong salah satu pohon pisang miliknya.
"Pelaku yang tersulut emosi kemudian kemudian membacok korban sebanyak dua kali di bagian kepala dan kaki bagian betis," kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi, Selasa 19 November 2024.
Usai mengalami luka bacok, korban kemudian dibawa berobat ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Korban, kata Robin kini kondisinya dalam keadaan membaik dan sore ini sudah bisa pulang ke rumah.
Sementara itu, polisi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa senjata tajam ST dan kaos milik korban juga diamankan.
"Satreskrim Polres Tuban bersama anggota Polsek Plumpang pukul 17.00 kemudian mengamankan tersangka di rumahnya dan menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku membacok korban," terangnya.
Atas kejadian ini, kata Robin pelaku akan dijerat dengan Pasal 352 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan. Dan tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Tuban.