Gedung UIN Tulungagung Terbakar Diduga Berasal dari Panel Listrik

Gedung UIN Tulungagung Terbakar
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim – Gedung KH Saifuddin Zuhri Kampus UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung terbakar pada Jum'at, 22 November 2024, tepat pukul 06.15 WIB. Dugaan sementara kebakaran akibat dari dua panel listrik yang berada di dalam.

Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Tak Penuhi Standar Impor, Ada Tanduk Hewan

Api menghanguskan seluruh gudang yang berisi barang-barang bekas seperti AC, buku-buku, alat fotocopy, dan lain-lain. Gedung KH Zaifuddin Zuhri yang terbakar berada di lantai satu bagian belakang.

Kapolsek Kedungwaru Ajun Komisaris Polisi Sumaji mengungkapkan bahwa kebakaran di gedung UIN SATU Tulungagung yakni Gedung Saifuddin Zuhri Lantai 1 sekitar pukul 06.15 WIB diketahui oleh seorang petugas kebersihan.

Imigrasi Surabaya Sukses Borong 4 Penghargaan di Ajang Bergengsi AHII 2024

"Kemudian lapor ke sekuriti langsung dipadamkan dengan menggunakan alat pemadam kebakaran, habis 12 Apar tetapi tidak mampu langsung menghubungi Damkar," ujar AKP Sumaji ditemui di lokasi.

Beliau menuturkan bahwa Tim Damkar tiba pukul 06.30 langsung memadamkan api. Tak berselang lama, dalam waktu 30 menit api sudah bisa padam.

Guru Honorer di Lamongan Sambut Kenaikan Gaji dari Presiden dengan Sujud Syukur

Meski tidak ada korban jiwa, namun dalam ruangan tersebut semuanya hangus tanpa tersisa. AKP Sumaji mengaku dalam insiden kebakaran ini dugaan sementara karena panel listrik.

Tim Inafis Polres Tulungagung setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dugaan sementara kebakaran karena panel listrik.

"Disimpulkan bahwa diduga api berasal dari panel listrik yang di dalam gudang tersebut," ujarnya.

Api tidak sampai merembet ke gedung lain karena gedung berasal dari beton. Api hanya keluar berkobar keluar dari gedung. 

"Sehingga asapnya mengenai gedung lantai atas tidak sampai ke lantai 2 tidak sampai merambat karena dari beton," paparnya.

Sementara untuk taksiran kerugian, AKP Sumaji mengaku sekitar Rp 150 juta. Barang bekas tersebut sedianya akan di lelang. Pantauan VIVA Jatim, kondisi di dalam ruangan sudah tidak tersisa.

Tim Inafis langsung tertuju pada dua panel listrik yang menghubungkan ke seluruh gedung KH Syaifudin Zuhri. Pompa air yang berada di dalam masih berfungsi dan bocor sedikit, sehingga air keluar menyemprot dari dalam ruangan.