Kantornya Digeledah KPK, Ini Kata Gubernur Khofifah

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Nur Faisal/Viva Jatim

Jatim – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Dardak, di kompleks kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022. Penggeledahan dilakukan Komisi Antirasuah terkait dugaan penyelewengan dana hibah kelompok masyarakat.

Khofifah Dianugerahi Satylancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Satu-satunya untuk Gubernur

Menanggapi itu, Khofifah mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di kompleks kantor Gubernur Jatim. “Itu bagian dari proses yang kita harus menghormati semuanya. Pokoke pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK,” kata Khofifah usai rapat koordinasi di Markas Polda Jatim di Jalan A Yani Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak turut digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian penggeledahan di kompleks kantor Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dana hibah kelompok masyarakat.

Khofifah Optimis Putusan MK akan Menangkan Prabowo-Gibran

Tim KPK mendatangi kantor Gubernur Jatim sejak Rabu pagi. Mula-mula KPK memasuki kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim yang berada di bagian belakang gedung utama. Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono berdalih penyidik KPK hanya meminjam tempat sebagai sekretariat pemeriksaan.

Pada sore, giliran gedung utama yang diobok-obok KPK. Di gedung tersebut terdapat ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Pengamatan VIVA di lokasi, terdapat tiga penyidik KPK yang memasuki ruang kerja gubernur. Sementara ruang kerja wakil gubernur digeledah lima penyidik KPK.

Terseret Korupsi Sidoarjo, Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK?

Adhy memastikan bahwa kedatangan tim KPK di kantor Gubernur Jatim erat kaitannya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan DPRD Jatim pada Rabu pekan lalu, yang telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap pengurusan dana hibah.

Menurut Adhy, karena dana hibah kelompok masyarakat berasal dari APBD Jatim, tentu saja ada hubungannya dengan Pemprov Jatim. "Pasti ada hubungannya, KPK menanyakan ke tendangan [soal dana hibah], perencanaannya, anggaran yang digunakan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title