Kantornya Digeledah KPK, Ini Kata Gubernur Khofifah

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Nur Faisal/Viva Jatim

Penggeledahan di kantor Pemprov Jatim merupakan rangkaian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya pada Rabu pekan lalu. Saat itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya diamankan, berikut sejumlah barang bukti termasuk duit miliaran rupiah.

Khofifah Dianugerahi Satylancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Satu-satunya untuk Gubernur

Sahat Tua sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia disangka menerima suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat. Bersama dirinya, ditetapkan tersangka dan ditahan pula staf ahli Sahat bernama Rusdi, Ilham Wahyudi, dan Abdul Hamid. Dua nama terakhir adalah pemberi suap.

KPK turut menggeledah Pemprov Jatim karena dana hibah tersebut berasal dari APBD Jatim. Sebelum kantor pemprov, selama dua hari sebelumnya tim Komisi Antirasuah juga menggeledah gedung dewan. Ruangan pimpinan, fraksi dan komisi dikabarkan diobok-obok KPK.

Khofifah Optimis Putusan MK akan Menangkan Prabowo-Gibran