Penjelasan Mahfud MD soal Mendukung dan Meminimalisasi OTT KPK

Menko Polhukam, Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Baru-baru ini, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Monkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan

Alasan Sakit, Gus Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Luhut menyebut bahwa tindakan yang acap kali dilakukan lembaga antirasuah itu tidak baik untuk negeri. Ia menyarankan agar KPK memaksimalkan peran digital dalam menangani dan mencegah tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik. Sebab dengan digital, kecil kemungkinan adanya praktik kecurangan. 

“Karena itu mengubah negeri ini. Kita enggak usah bicara tinggi-tinggilah. Kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya buat negeri ini, jelek banget,” kata Luhut, Selasa, 20 Desember 2022 kemarin. 

Terseret Korupsi Sidoarjo, Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK?

Tanggapan Luhut ini pun mendapatkan respons positif dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Monkopolhukam) Mahfud MD. Namun, kata Mahfud, bukan berarti ia tak setuju dengan aksi OTT yang dilakukan KPK. Justru ia mendukung upaya pencegahan korupsi dengan memanfaatkan digital.

“Saya mendukung OTT oleh KPK, tapi juga mendukung upaya minimalisasi OTT melalui upaya menutup celah korupsi dengan digitalisasi. Itu kan baik. Jadi tak ada yang melarang OTT, menurut saya OTT bagus sekali,” ungkap Mahfud, dikutip dari Viva Politik, Kamis 22 Desember 2022. 

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim Bilang Begini

Mahfud mengatakan bahwa mencegah dan meminimalisir upaya korupsi salah satunya dengan cara menutup celah bagi korupsi melalui digitalisasi aplikasi dalam penentuan proyek-proyek APBN/APBD seperti yang dilakukan oleh Luhut. 

“Jadi mari kita dukung OTT oleh KPK tapi kita dukung juga upaya meminimalisir OTT dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi. Mendukung digitalisasi guna meminimalisir OTT, karena efektifnya upaya menutup celah korupsi tak harus diartikan mengentikan OTT,” tandasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title