Gelapkan Uang Nasabah Rp16 Miliar, Pengurus Koperasi di Tuban Dipolisikan

Pengurus koperasi diadukan karena menggelapkan uang nasabah.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, kasus itu kata Dimas sudah ditangani dan telah memeriksa saksi-saksi.

Pj Gubernur Adhy Klaim Transformasi Digital Layanan Publik di Jatim Meningkat Pesat

"Benar kami telah menerima aduan dari para nasabah dan kami juga rencana akan memeriksa pengurus koperasi untuk melakukan pendalaman kasus tersebut," kata Dimas.