5 Fakta Pilu Wanita Muda Dibunuh dan Dibakar Pacar Sendiri di Bangkalan
- Istimewa
Bangkalan, VIVA Jatim – Sungguh malang nasib seorang wanita muda asal Tulungagung EJ (20) yang dibunuh lalu dibakar kekasihnya sendiri. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah tempat bekas usaha penggergajian kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
EJ (20) diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa Universitas Trunojoyo (UTM) Madura. Sementara pelaku, M Maulidi Al Azhaq (MMAA) adalah kekasih alias pacar korban yang juga berstatus sebagai mahasiswa.
Berikut ini beberapa fakta pilu wanita muda yang dibunuh dan dibakar pacarnya sendiri, dirangkum dari informasi sebelumnya, Selasa, 3 Desember 2024.
1. Bahas soal Kehamilan
Diberitakan sebelumnya, dua pasangan itu tengah didera persoalan yang cukup pelik. EJ (20) meminta pertanggungjawaban kepada MMAA yang telah menghamilinya. EJ sempat mengajak untuk bertemu pada hari Jumat, 1 Desember 2024 lalu.
"Karena tersangka ini ada PPL, maka diundur kurang lebih jam 20.00 WIB, baru bisa ketemu," ujar Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya, Senin, 2 Desember 2024 kemarin.
Setelah bertemu, keduanya diduga membicarakan soal kehamilan yang dialami korban. Tersangka lantas mengajak kekasihnya itu ke Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.
"Ke [Desa] Lantek ini untuk melakukan bahasanya itu ngecek kandungan. Karena menurut mereka, korban ini menurut keterangan tersangka ya, hamil. Namun untuk memastikan itu perlu keterangan dari dokter bahwa benar-benar [hamil] atau tidak," lanjutnya.
2. Pelaku Emosi Lantaran Diancam
Namun ternyata keduanya tak kunjung menemukan titik temu solusi. Hingga akhirnya bertengkar dan korban EJ mengancam akan melaporkan perbuatan kekasihnya itu ke polisi. Bahkan juga mengancam akan mengunjuk rasa kampus tempat pelaku kuliah.
Lantaran merasa terancam dengan omongan korban, MMAA emosi hingga tega membacok korban dengan menggunakan senjata tajam berukuran kurang lebih 50 centimeter. Menurut pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, senjata tajam itu memang biasa dibawa kemana-mana.
"Mungkin karena emosi, tersangka ini langsung membacok korban," kata AKBP Febri.
3. Insiden Berdarah Tak Terbendung
Usai dibacok oleh MMAA, korban merasa kesakitan dan langsung melarikan diri. Dikatakan, EJ sempat berteriak berharap ada pertolongan dari warga sekitar. Namun emosi pelaku kian menjadi-jadi. Ia membabi buta membacok kepala EJ hingga tersungkur tak berdaya.
Bahkan, tindakan keji MMAA membuat jari manis korban putus terkena sabetan senjata tajam saat berusaha melindungi kepalanya. Sadisnya lagi, pelaku menggorok leher korban hingga tewas.
"Setelah jatuh, tersangka ini menggorok leher korban," tambah Febri.
4. Korban yang Sudah Tewas Lalu Dibakar
Tindakan keji MMAA kepada korban masih terus dilakukan. Jasad EJ kemudian diseret ke salah satu rumah kosong yang merupakan bekas usaha penggergajian kayu. Hal itu dilakukan, menurut pengakuan pelaku, untuk menghilangkan jejak.
"Untuk menghilangkan jejak, tersangka ini menarik korban ke salah satu rumah kosong, somil [bekas usaha penggergajian kayu]," ujarnya.
Pelaku lalu membeli bensin eceran di sekitar lokasi, kemudian menyiramkan ke jasad EJ dan membakarnya bersama sisa potongan kayu. Setelah itu MMAA balik ke rumahnya.
"Setelah membakar [korban] tersangka malah balik ke rumah," kata Febri.
Namun kobaran api yang membakar tubuh korban justru menarik perhatian warga sekitar. Betapa kaget, setelah warga menghampiri sumber api, ternyata ada jasad wanita muda yang terbakar.
Peristiwa ini lantas dilaporkan ke Kantor Kepolisian Sektor Galis, Bangkalan.Petugas selanjutnya menggelar penyelidikan. Dan tak membutuhkan waktu lama, MAA berhasil diamankan dan polisi menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan kasus pembunuhan.
"Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya," pungkas dia.
5. Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Perlakuan keji MMAA ini membuat ayah korban, Zaenal sangat terpukul. Sebab EJ, diketahui adalah anak satu-satunya. Ia meminta kepada pihak berwenang untuk menjatuhkan hukuman berat kepada orang yang telah tega merenggut nyawa buah hatinya itu.
"Ya namanya anak saya satu-satunya itu. Anak saya cuma itu, anak tunggal. Hukum [pelaku] seberat-beratnya," ucap Zaenal di hadapan awak media, Senin, 2 Desember 2024.