Kasus Suap 3 Eks Hakim PN Surabaya soal Vonis Ronal Tannur Masuki Babak Baru

Barang bukti kasus hakim PN Surabaya vonis Ronald Tannur
Sumber :
  • Viva

Untuk diketahui, tiga eks hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Surabaya. Mereka ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur (GRT) resmi dibatalkan oleh MA

Kemudian, pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga dijadikan tersangka. Lalu, mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) pun ditetapkan jadi tersangka. Selanjutnya, ada ibunda dari Ronald bernama Meirizka Widjaja pun turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Babak Baru Kasus Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Ronald Tannur

Kejati Jatim Ciduk Ronald Tannur Saat Berada di Surabaya