Pembunuh Pria di Kebun Jeruk Mojokerto Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Getty Image
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membunuh korban dengan cara menusuk korban dengan sangkur. Akibatnya, korban menderita luka tusuk di area perut dan dada.
“Ditusuk beberapa kali dengan pisau sangkur, korban sempat melawan tapi tidak bisa,” terang Rudi.
Sudarwo kabur setelah membunuh Abid di Kebun Jeruk, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Ia berpindah-pindah tempat di Surabaya, Kendal, Subang, Bandung, Tanggerang dari kejaran petugas.
Pelariannya pun berhenti setelah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mojokerto di Kelurahan Padasuka, Cibeunying, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 19 Desember 2024 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, pelaku sedang berjualan cilok di tepi jalan.
Untuk memenuhi kehidupan selama buron, pria asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari itu bekerja sebagai kuli, jual roti keliling, pengamen hingga jualan cilok.