Sidak Puskesmas, Komisi IV DPRD Gresik Dorong Pemerintah Rencanakan Layanan Rawat Inap

Komisi IV DPRD Gresik saat kunjungan ke Puskesmas Menganti
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan

Pondra menjelaskan bahwa di Kabupaten Gresik terdapat 32 Puskesmas, namun 15 di antaranya belum memiliki fasilitas rawat inap. 

Berstandar FIFA, Stadion Surajaya Lamongan Akan Diresmikan Presiden

"Hal ini tercantum dalam Keputusan Bupati Gresik Nomor 445/402/HK/437 12/2020 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Gresik berdasarkan karakteristik kerja," ungkap politikus PKB ini.

Dalam jangka panjang, DPRD Gresik mendorong Pemerintah Kabupaten Gresik untuk merencanakan pemenuhan layanan rawat inap di seluruh Puskesmas di kabupaten ini, mengingat sesuai dengan master plan Kementerian Kesehatan, seluruh Puskesmas diharapkan setara dengan Rumah Sakit Tipe D.

Usai Menang Lawan Persewar, Pelatih Gresik United Siapkan Taktik Kontra Persibo

"Harapannya seluruh Puskesmas dapat memiliki fasilitas rawat inap, demi meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat," ujar Pondra. 

Berikut adalah daftar Puskesmas di Gresik yang memiliki fasilitas rawat inap yakni Puskesmas Alun-alun Kecamatan Gresik, Puskesmas Kebomas Kecamatan Kebomas, Puskesmas Cerme Kecamatan Cerme, Puskesmas Benjeng Kecamatan Benjeng, Puskesmas Duduksampeyan Kecamatan Duduksampeyan, Puskesmas Balongpanggang Kecamatan Balongpanggang.

Tersangka Kasus Korupsi Dana Kapitasi 27 Puskesmas di Mojokerto Belum Ditahan

Kemudian Puskesmas Slempit Kecamatan Kedamean, Puskesmas Driyorejo Kecamatan Driyorejo, Puskesmas Wringinanom Kecamatan Wringinanom, Puskesmas Kesamben Kulon Kecamatan Wringinanom, Puskesmas Sidayu Kecamatan Sidayu.

Puskesmas Bungah Kecamatan Bungah, Puskesmas Dukun Kecamatan Dukun, Puskesmas Panceng Kecamatan Panceng, Puskesmas Mentaras Kecamatan Dukun, Puskesmas Ujungpangkah Kecamatan Ujungpangkah, Puskesmas Tambak Kecamatan Tambak.

Halaman Selanjutnya
img_title