Sidak Puskesmas, Komisi IV DPRD Gresik Dorong Pemerintah Rencanakan Layanan Rawat Inap

Komisi IV DPRD Gresik saat kunjungan ke Puskesmas Menganti
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan

Gresik, VIVA Jatim – Kunjungan untuk meninjau fasilitas layanan kesehatan di Puskesmas dilakukan Komisi IV DPRD Gresik. Tujuannya untuk mengevaluasi kebutuhan peningkatan layanan kesehatan di ruang rawat inap tingkat Puskesmas.

Sidak Mamin di Kota Mojokerto, Ditemukan Makanan Terindikasi Mengandung Boraks

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Pondra Priyo Utomo, menyampaikan bahwa beberapa Puskesmas perlu peningkatan layanan, membangun gedung ruang rawat inap. 

Contohnya di Kecamatan Menganti, meskipun ada dua Puskesmas, tapi keduanya belum memiliki fasilitas rawat inap. Cakupan Puskesmas Menganti sangat luas, dengan jumlah peserta terdaftar mencapai 61 ribu orang, belum termasuk Puskesmas Kepatihan.

Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo, Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

"Jumlah pengunjung Puskesmas Menganti bisa mencapai 250 orang per hari untuk pengobatan, dan Puskesmas ini juga paling banyak merujuk pasien ke rumah sakit," jelasnya, Selasa, 24 Desember 2024.

Ia menyarankan agar segera dibangun ruang rawat inap di Puskesmas Menganti dan meminta pemerintah daerah menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk proyek tersebut. Sementara Puskesmas Kepatihan sering kali terendam banjir saat hujan lebat. 

Forkopimda Kota Mojokerto Masifkan Patroli Ramadan, Sidak Tempat Hiburan Malam

Hal itu disebabkan lokasi jalan yang lebih tinggi dari halaman Puskesmas yang mengganggu kelancaran pelayanan. Selain itu juga mendorong untuk penganggaran penanganan banjir tersebut.

"Kami meminta pemerintah daerah menghitung anggaran yang diperlukan untuk proyek pembangunan Puskesmas Menganti dan Puskesmas Kepatihan," jelasnya. 

Pondra menjelaskan bahwa di Kabupaten Gresik terdapat 32 Puskesmas, namun 15 di antaranya belum memiliki fasilitas rawat inap. 

"Hal ini tercantum dalam Keputusan Bupati Gresik Nomor 445/402/HK/437 12/2020 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Gresik berdasarkan karakteristik kerja," ungkap politikus PKB ini.

Dalam jangka panjang, DPRD Gresik mendorong Pemerintah Kabupaten Gresik untuk merencanakan pemenuhan layanan rawat inap di seluruh Puskesmas di kabupaten ini, mengingat sesuai dengan master plan Kementerian Kesehatan, seluruh Puskesmas diharapkan setara dengan Rumah Sakit Tipe D.

"Harapannya seluruh Puskesmas dapat memiliki fasilitas rawat inap, demi meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat," ujar Pondra. 

Berikut adalah daftar Puskesmas di Gresik yang memiliki fasilitas rawat inap yakni Puskesmas Alun-alun Kecamatan Gresik, Puskesmas Kebomas Kecamatan Kebomas, Puskesmas Cerme Kecamatan Cerme, Puskesmas Benjeng Kecamatan Benjeng, Puskesmas Duduksampeyan Kecamatan Duduksampeyan, Puskesmas Balongpanggang Kecamatan Balongpanggang.

Kemudian Puskesmas Slempit Kecamatan Kedamean, Puskesmas Driyorejo Kecamatan Driyorejo, Puskesmas Wringinanom Kecamatan Wringinanom, Puskesmas Kesamben Kulon Kecamatan Wringinanom, Puskesmas Sidayu Kecamatan Sidayu.

Puskesmas Bungah Kecamatan Bungah, Puskesmas Dukun Kecamatan Dukun, Puskesmas Panceng Kecamatan Panceng, Puskesmas Mentaras Kecamatan Dukun, Puskesmas Ujungpangkah Kecamatan Ujungpangkah, Puskesmas Tambak Kecamatan Tambak.

Sedangkan Puskesmas yang non rawat inap meliputi, Puskesmas Nelayan Kecamatan Gresik, Puskesmas Industri Kecamatan Gresik, Puskesmas Gending Kecamatan Kebomas, Puskesmas Sukomulyo Kecamatan Manyar.

Kemudian Puskesmas Manyar Kecamatan Manyar, Puskesmas Sembayat Kecamatan Manyar, Puskesmas Dadap Kuning Kecamatan Cerme, Puskesmas Metatu Kecamatan Benjeng, Puskesmas Dapet Kecamatan Balongpanggang, Puskesmas Kedamean Kecamatan Kedamean.

Puskesmas Menganti Kecamatan Menganti, Puskesmas Kepatihan Kecamatan Menganti, Puskesmas Karangandong Kecamatan Driyorejo, Puskesmas Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah, Puskesmas Sangkapura Kecamatan Sangkapura.