Aliansi Buruh Bakal Laporkan Gubernur Jatim ke Ombudsman RI, Ada Apa?

Aliansi Buruh Sidoarjo audiensi ke DPRD Jatim
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jatim – Sekelompok buruh mengatasnamakan Aliansi Buruh Sidoarjo berniat melaporkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Ombudsman RI. Aliansi buruh itu menilai penetapan UMK Jatim 2023 melanggar hukum. 

Mudik Gratis Sukses, DPRD Jatim Minta Tambahan Armada untuk Berikutnya

"Kita selama 3 tahun sebelumnya tidak ada kenaikan UMK, tapi ketika kenaikan ada dan ada aturan hukumnya sebagai patokan, Gubernur malah mengindahkan aturan itu," kata Ketua Aliansi Buruh Sidoarjo, Edi Kuncoro saat audiensi ke Gedung DPRD Jatim dan diterima anggota komisi E, Hari Putri Lestari, Rabu 28 Desember 2022. 

Pelanggaran tersebut Edi katakan sebab Keputusan Gubernur dalam menaikkan UMK tidak sesuai dengan Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023. 

Pertumbuhan Ekonomi Gresik di Bawah Rata-Rata Nasional, Butuh Sentuhan Birokrasi

"Dalam Permenaker kenaikan UMK 2023 maksimal 10 persen. Sembilan kota/kabupaten sudah mengusulan kenaikan rata rata 7 persen lebih. Namun sama Gubernur tidak dijalankan. Yang ada kenaikan cuma 3 sampai 6 persen," jelasnya. 

Sembilan daerah ini, Edi tuturkan yakni, Kota Surabaya, Gresik, Kota dan Kabupaten Pasuran, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota dan Kabupaten Malang serta Kota Batu. Kenaikan tujuh persen di sembilan daerah tersebut dianggapnya masih melanggar aturan yang ada. Padahal menurutnya sudah ada payung hukumnya. 

Konsumsi Listrik di Jatim Naik 3,30 Persen, Begini Cara Hemat Energi

Oleh karenanya, kedatanganya ke gedung DPRD Jatim ini demi meminta bantuan anggota dewan untuk mendesak gubernur membatalkan serta mereview keputusannya terkait penetapan UMK Jatim 2023, khususnya di sembilan daerah tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya mengacam akan melaporkan Gubernur Jatim ke Ombudsman RI. 

"Kita juga akan melakukan beberapa langkah untuk meminta membatalkan dan merevisi SK terkait UMK 2023. Kita akan melaporkan ke Ombudsman, melakukan class action," tegasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title