Mensesneg Klaim Tak ada yang Protes Soal Prabowo Minta Pemangkasan Anggaran Kementerian

Presiden RI, Prabowo Subianto
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim – Tak ada satupun Menteri Kabinet Merah Putih yang protes atau keberatan karena Presiden Prabowo memangkas anggaran di kementerian/lembaga hingga Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi.

img_title Kemendagri Himpun Masukan Daerah terkait Penyelenggaraan 10 Program Direktif Presiden

“Enggak ada teman-teman kementerian/lembaga merasa dikurangi karena ini semangatnya kita bersama-sama,” ujar Prasetyo di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, 23 Januari 2025. 

Menurut Prasetyo, konsekuensi dari penghematan tersebut adalah penyesuaian anggaran pada kementerian dan lembaga. 

img_title Prabowo Singgung Angka 8 saat Resmikan 1.061 KDMP di Nganjuk

“Sebagaimana Pak Presiden tekankan, kita perlu kencangkan ikat pinggang dan penghematan. Kita perlu lebih selektif untuk memiliki kegiatan yang produktif dan memiliki dampak langsung,” kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran yang tidak perlu di APBN dan APBD 2025, sehingga negara bisa hemat Rp306,69 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

img_title Sapi Jumbo Jenis Simental Seberat 1,2 Ton Asal Lamongan Dibeli Presiden untuk Hewan Kurban

Adapun penerbitan Inpres 1/2025 ditujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota. 

"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun," dikutip dalam Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo, Kamis, 23 Januari 2025. 

Penghematan itu dilakukan dengan cara review masing-masing atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun. Sementara itu, Presiden Prabowo juga menginstruksikan seluruh menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan.

Identifikasi rencana efisiensi itu meliputi belanja operasional dan non operasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Dalam Inpres itu seluruh menteri Kabinet Merah Putih diminta menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mendapat persetujuan. Setelah disetujui, diminta melapor kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani paling lambat 14 Februari 2025. 

Halaman Selanjutnya
img_title