Ahli Hukum Tata Negara Unair Sebut RUU KUHAP Bisa Ciptakan Dominasi Salah Satu Lembaga

Ahli Hukum Tata Negara Unair Radian Salman
Sumber :
  • Istimewa

"Khususnya pada pengawasan secara horizontal ini dapat terjadi apabila kewenangan antara lembaga seimbang dan tidak mendominasi satu sama lain," tegasnya.

AHY: Akademisi dan Politisi Harus Bersatu Demi Kepentingan Bangsa

Radian berpesan, reformasi KUHAP dapat dimulai dengan semangat kolaborasi antar sub-sistem agar tercipta sistem peradilan pidana terpadu atau integrated criminal justice system baik antara penyidik, jaksa, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan.

"Sinergi ini merupakan fondasi dari sistem peradilan pidana yang kuat dan kredibel. RKUHAP harus menjadi instrumen untuk memperkuat sinergi ini, bukan malah menciptakan konflik kewenangan baru," pungkasnya.

Raih Nilai Cumlaude, AHY Resmi Sandang Gelar Doktor Unair Surabaya