Huntara Tanah Gerak Trenggalek Masuk Alokasi APBD Pemprov Jatim, Target Minggu Kedua Februari

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hj Siti Mukiyarti
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim –  Perkembangan relokasi korban terdampak tanah gerak di Desa Ngrandu Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek akan segera diputuskan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah mengalokasikan APBD untuk hunian sementara (huntara) dengan target minggu kedua di Februari 2025.

Kronologi Dua Warga Negara Australia Terdampar di Pulau Giliyang Sumenep

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Hj Siti Mukiyarti. Ia bersyukur untuk Provinsi Jawa Timur, khususnya APBD Jatim memang sudah mengalokasikan bagi 38 rumah huntara yang terdampak tanah gerak.

"Untuk hunian sementara yang 38 ini anggaran sudah siap untuk diluncurkan di APBD provinsi jawa timur. Dan insyaallah kita lanjuti di pertengahan Februari 2025," ujar Hj Siti Mukiyarti di Hall Jaas Permai Trenggalek, Selasa, 28 Januari 2025.

Polisi di Mojokerto Santuni Keluarga Korban yang Terseret Ombak Pantai Drini

Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2024-2029 dari fraksi PKB ini menjelaskan saat ini tinggal menunggu jadwal dan juga tanah untuk relokasi tanah dari Perhutani. Hj Mukiyarti saat ditanya nominal, ia tidak bisa mengutarakan detail, namun berapapun sudah siap.

"Alhamdulillah ini juga sudah bersurat oerhutani. Totalnya (anggaran) karena belum tahu persis dari ke-38 itu untuk anggaran, ya tapi semuanya sudah clear, dan anggaran berapapun untuk huntara sudah ada, detailnya belum," imbuhnya.

Seorang Kakek Dilaporkan Tercebur ke Sungai Jagir Surabaya

Sedangkan hasil dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kemarin, dirinya menyebutkan masih berupa data yang secara sudah dikirim ke Pemprov Jatim.

Ada dua alternatif yaitu pertama, ada sebagian rumah yang masih bisa untuk dihuni, untuk melanjutkan kegiatannya di rumah yang tanah gerak.

"Kedua ada beberapa rumah yang wajib untuk direlokasi di tempat yang baru, yaitu di Lapangan Giling untuk Desa Ngrandu. Itu tanahnya Perhutani yang ada di sekitaran Desa Ngrandu," ulasnya.

Komisi yang fokus pada kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan, khususnya di wilayah Jatim IX (Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, Ngawi) ini Hj Mukiyarti menambahkan untuk penganggarannya adalah dari Provinsi Jawa Timur.

Yakni dari DPRD Jatim serta Pemprov Jatim, akan tetapi kalau relokasi adalah untuk perhutani. Hj Mukiyarti memastikan sudah hampir clear dari sisi perencanaan pembangunan.

"Target sendiri, insyaallah Februari sudah dimulai. Karena kemarin kita mentargetkan Komisi E DPRD Jatim adalah minggu kedua. Karena kalau tidak kami target, itu nanti molornya yang kami khawatirkan," bebernya.

Perempuan yang juga Ketua PC Muslimat NU Trenggalek ini menjelaskan dengan adanya rencana relokasi warga terdampak sangat senang. Ia mengaku seluruh korban tidak punya tanah kecuali tanah yang ditempati dan sekarang mengalami tanah gerak.

"Alhamdulillah warga sangat senang. Perlu solusi dan ada jalan keluar untuk rumah rumah hunian sementara ini," tandasnya.