Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Polri, Kerugian Negera Mencapai Rp710 M
- Viva
Dari kesepakatan novasi itu, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT MIF sebesar USD 47.500.000, namun, proses pemberian kredit dilakukan tidak sesuai ketentuan.
Hasil pencarian kredit yang diterima PT MIF dari LPEI juga malah digunakan untuk melunasi utang PT DST sebesar USD 9 juta dan beberapa kepentingan lainnya yang tidak sesuai perjanjian.
"Sehingga pada tahun 2022 PT MIF mengalami pailit dan tidak mampu melunasi seluruh kewajiban (utang) kepada LPEI sebesar USD 43.617.739 (Rp710 M).yang merupakan kerugian negara," kata Arief.
Meski sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Arief menjelaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Polri Usut Dugaan Korupsi di LPEI, Kerugian Negara Capai Rp710 M" https://www.viva.co.id/berita/nasional/1794928-polri-usut-dugaan-korupsi-di-lpei-kerugian-negara-capai-rp710-m?page=1