Catatan Polda Jatim soal Pelanggaran Kode Etik hingga Lalu Lintas selama 2022

(tengah) Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jatim – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama Pejabat Utama Polda Jatim, rilis akhir tahun untuk menyampaikan catatan perkara yang ditangani sepanjang tahun 2022. 

Bahan Petasan 1 Kg Hancurkan Rumah di Bangkalan, 1 Tewas 2 Luka-luka

Dari data yang disampaikan, pelanggaran disiplin Anggota di Polda Jatim di tahun 2022 ini menurun 63 persen dibandingkan 2021. Total tercatat sebanyak 382 pelanggar sepanjang tahun 2022, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 1026 pelanggar. 

Sementara untuk hukuman kode etik, profesi Polri, pidana hukuman kode etik, profesi polri dan pidana  cenderung meningkat 84 persen, jika di tahun 2021 sebanyak 316 kasus mengalami kenaikan sebanyak 580 kasus. 

Polda Jatim Periksa 21 Saksi Kasus TPPU yang Seret Ahli Nuklir UGM

Peningkatan performa juga nampak dari data pelayanan masyarakat tahun 2021 ke 2022, dari angka 7.280 meningkat 28.583 pada tahun 2022.

Kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur di tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 40,98 persen, dibanding tahun 2021. Rinciannya, di tahun 2021 total laka lantas ada 19.154, sedangkan di 2022 mengalami peningkatan sebesar 7,849 kasus.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto. Dalam pemaparannya, laka di tahun 2021 menyebabkan 4,393 nyawa melayang, di 2022 meningkat sebanyak 496 korban jiwa.

Irjen Toni mengaku, pihaknya belakangan ini tengah serius menanggapi kecelakaan yang terjadi di Jatim.

Halaman Selanjutnya
img_title