KPU Jatim Serahkan Surat Hasil Penetapan Paslon Pilgub Terpilih ke DPRD
Jumat, 7 Februari 2025 - 18:56 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/Toriq
Penetapan ini dilakukan KPU Jatim dalam rapat pleno, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Jatim yang diajukan pasangan nomor urut 3 Risma-Gus Hans.
Khofifah-Emil juga ditetapkan KPU sebagai pasangan calon yang mendapatkan suara 12.192.165 atau setara dengan 58 persen dari total suara sah yang masuk.
"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024 nomor urut 2 Saudari Khofifah Indar Parawansa dan Saudara Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Calon Wakil Gubernur Jawa timur terpilih," kata Aang.