Rumah Warga Plumpang Tuban Rusak Dampak Proyek, Korban Minta Kontraktor Tanggungjawab
- VIVA Jatim/Imron Saputra
Tuban, VIVA Jatim – Mahmud Wijaya (47) warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban hanya bisa pasrah melihat bangunan rumahnya rusak. Rumah Mahmud rusak imbas dari pengerjaan proyek pembangunan rehabilitasi pembuangan air.
Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Bidang Sumber Daya Air itu dikerjakan oleh CV Progressive. Proyek bersumber dari APBD 2024 dengan total anggaran mencapai Rp 781 juta dan dikerjakan pada 19 September sampai 17 Desember 2024.
Mahmud mengatakan, rusaknya rumah miliknya itu disebabkan oleh aktivitas alat berat yang melakukan pengerukan tanah. Akibatnya, pondasi rumahnya ambles dan bangunan tiang penyangga rumah rusak.
Mahmud sendiri telah meminta pihak kontraktor untuk memperbaiki bangun rumahnya yang rusak. Namun hal itu tak kunjung dilakukan, malah pihak kontraktor sekarang sulit dihubungi.
"Awalnya bersedia memperbaiki bangun rumah yang rusak dan membawa tukang bangunan untuk menghitung kerusakan rumah. Namun karena terlalu mahal pihak kontraktor tidak sanggup dan sampai sekarang malah tidak bisa dihubungi," kata Mahmud, Sabtu 8 Februari 2025.
Sebenarnya Mahmud tidak menginginkan ganti rugi yang besar. Cukup minta agar bangunan rumahnya yang rusak diperbaiki.
"Kemarin ke sini melihat dan menghitung jumlah kerusakan yang ditimbulkan tapi karena mahal akhirnya batal dan sebenarnya saya tidak meminta ganti rugi besar hanya minta rumah saya yang rusak diperbaiki itu saja," pungkasnya.