Askonas Jatim Gandeng KPK, Dorong Pelaku Usaha Hindari Praktik Suap

Askonas Jatim dan KPK saat menggelar sosialisasi
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Jawa Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Implementasi Panduan Cegah Korupsi di Hotel Primebiz Surabaya, Selasa kemarin, 11 Juni 2024. 

Truk Tangki BBM Terbakar Hebat di Tol Ngawi, Sopir Diperiksa

Acara tersebut digelar guna mendorong para pelaku usaha di Jawa Timur untuk menghindari praktik-praktik suap. Mengingat, belakangan dunia usia sangat rentan dengan kebiasaan suap bilamana berkaitan dengan proyek.

"Para pengusaha harus mentaati peraturan yang ada yaitu anti suap. Kita mengedepankan instansi daripada formalitas, melakukan pencegahan terhadap korupsi," kata Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin.

Imigrasi Se Jatim Tetap Bisa Layani Masyarakat yang Terdaftar di M-Paspor

Menurut Aminudin, tugas dan fungsi KPK adalah melakukan pencegahan. Hal ini berlaku di semua sektor, mulai pemerintahan, migas, kehutanan, hingga kontraktor.

"Ada dua juta lebih perusahaan yang harus diedukasi. Pendekatannya salah satunya lewat Askonas. Kegiatan ini juga membahas seputar implementasi terkait pajak. Dan AKBU adalah Anti Korupsi Badan Usaha," ujar Aminudin.

Hilang Terseret Ombak, Remaja Ditemukan Tewas di Pantai Payangan Jember

Ketua Umum DPP Askonas, Muhammad Lutfi Setyabudi mengatakan, para pelaku dunia usaha wajib mengedepankan nilai nilai Pancasila sehingga terwujud rasa keadilan dan kebijaksanaan.

"Pancasila harus dihadirkan dalam dunia usaha. Paling efektif memerangi suap dengan melibatkan pembentukan sikap, norma, dan nilai-nilai yang menolak segala bentuk korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Penegakan integritas, kejujuran, dan etika dalam semua aspek kehidupan akan memperkuat perlawanan terhadap suap," tutur Lutfi.

Halaman Selanjutnya
img_title