Askonas Jatim Gandeng KPK, Dorong Pelaku Usaha Hindari Praktik Suap

Askonas Jatim dan KPK saat menggelar sosialisasi
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Lutfi menambahkan penanganan suap bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga hukum, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat termasuk dunia usaha.

Jadi Lumbung Pangan, Pemkab Kediri Beri Bantuan 5 Drone ke Petani Purwoasri

Sementara Wakil Ketua Askonas Jatim, Budi Kurniawan Sumarsono mengatakan, badan usaha kontruksi sangat rentan terlibat dalam praktik korupsi. Karena itu pihaknya mendesak agar pelaku dunia usaha mentaati peraturan yang ada.

"Badan usaha kontruksi termasuk kualifikasi resiko menengah tinggi. Karena itu harus ada sertifikat standart SMAP, salah satunya mengunakan dokumen ISO 3701. Ini sesuai platform KPK namanya Pancek (Panduan cegah korupsi)," tandasnya.

Respons STY Usai Indonesia Tempati Grup C Kualifikasi Piala Dunia

Senada disampaikan Humas Askonas Jatim, Nia Kurnia. Menurut mantan presenter TV ini, sosialisasi implementasi panduan cegah korupsi sangat dibutuhkan bagi dunia usaha.

"Askonas perlu mensosialisasikan budaya anti korupsi di dunia usaha. Sehingga kami punya panduan dalam bekerja," tandasnya.

Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh OTK

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh DPC Askonas se-Jawa Timur dan Sumatera secara daring melalui platform zoom.