Terungkap Motif Pembunuhan Montir di Lamongan yang Diracun Tikus
- VIVA Jatim/Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim – Polisi mengungkap motif dibalik tewasnya AA (23), tukang tambal ban asal Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang meninggal dunia karena diracun. Kepada polisi pelaku NF nekat menghabisi nyawa temannya itu karena persoalan uang.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata mengatakan, kasus pembunuhan tukang tambal ban tersebut berawal dari persoalan uang. Korban saat itu, menyerahkan uang sebesar Rp 16 juta kepada tersangka agar tersangka mau memperkenalkan seorang wanita kepada korban.
Namun lantaran tak kunjung dikenalkan korban kemudian meminta uangnya kembali. Tersangka yang tak terima uang itu diminta akhirnya membunuh korban dengan cara meracuninya dengan racun tikus yang dicampur dengan seblak.
Korban akhirnya ditemukan meninggal di Dusun Semperat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, tepatnya di bengkel miliknya pada Rabu 7 Februari 2024, lalu.
Sementara pelaku pembunuh berencana tersebut merupakan seorang perempuan berinisial NF (27) yang beralamatkan di Kecamatan Deket.
"Kasus ini kenapa baru kita rilis, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan tim labfor Polda Jatim," kata I Made Suryadinata saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Sabtu 29 Jumi 2024.
I Made Suryadinata melanjutkan, sebelumnya Satreskrim Polres Lamongan bersama dengan Polsek Karanggeneng telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk guna mengungkap kasus tersebut.