Askonas Jatim Gandeng KPK, Dorong Pelaku Usaha Hindari Praktik Suap

Askonas Jatim dan KPK saat menggelar sosialisasi
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Jawa Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Implementasi Panduan Cegah Korupsi di Hotel Primebiz Surabaya, Selasa kemarin, 11 Juni 2024. 

PKB kian Semangat Gandeng PDIP untuk Lawan Khofifah di Pilgub Jatim

Acara tersebut digelar guna mendorong para pelaku usaha di Jawa Timur untuk menghindari praktik-praktik suap. Mengingat, belakangan dunia usia sangat rentan dengan kebiasaan suap bilamana berkaitan dengan proyek.

"Para pengusaha harus mentaati peraturan yang ada yaitu anti suap. Kita mengedepankan instansi daripada formalitas, melakukan pencegahan terhadap korupsi," kata Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin.

Pria Curi Celana Dalam Laki-laki di Surabaya, Motifnya karena Cinta

Menurut Aminudin, tugas dan fungsi KPK adalah melakukan pencegahan. Hal ini berlaku di semua sektor, mulai pemerintahan, migas, kehutanan, hingga kontraktor.

"Ada dua juta lebih perusahaan yang harus diedukasi. Pendekatannya salah satunya lewat Askonas. Kegiatan ini juga membahas seputar implementasi terkait pajak. Dan AKBU adalah Anti Korupsi Badan Usaha," ujar Aminudin.

Nasib 3 Nelayan Sumenep yang Hilang setelah Perahu Ditabrak Kapal Penumpang di Utara Madura

Ketua Umum DPP Askonas, Muhammad Lutfi Setyabudi mengatakan, para pelaku dunia usaha wajib mengedepankan nilai nilai Pancasila sehingga terwujud rasa keadilan dan kebijaksanaan.

"Pancasila harus dihadirkan dalam dunia usaha. Paling efektif memerangi suap dengan melibatkan pembentukan sikap, norma, dan nilai-nilai yang menolak segala bentuk korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Penegakan integritas, kejujuran, dan etika dalam semua aspek kehidupan akan memperkuat perlawanan terhadap suap," tutur Lutfi.

Lutfi menambahkan penanganan suap bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga hukum, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat termasuk dunia usaha.

Sementara Wakil Ketua Askonas Jatim, Budi Kurniawan Sumarsono mengatakan, badan usaha kontruksi sangat rentan terlibat dalam praktik korupsi. Karena itu pihaknya mendesak agar pelaku dunia usaha mentaati peraturan yang ada.

"Badan usaha kontruksi termasuk kualifikasi resiko menengah tinggi. Karena itu harus ada sertifikat standart SMAP, salah satunya mengunakan dokumen ISO 3701. Ini sesuai platform KPK namanya Pancek (Panduan cegah korupsi)," tandasnya.

Senada disampaikan Humas Askonas Jatim, Nia Kurnia. Menurut mantan presenter TV ini, sosialisasi implementasi panduan cegah korupsi sangat dibutuhkan bagi dunia usaha.

"Askonas perlu mensosialisasikan budaya anti korupsi di dunia usaha. Sehingga kami punya panduan dalam bekerja," tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh DPC Askonas se-Jawa Timur dan Sumatera secara daring melalui platform zoom.