Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 di Kediri Sebesar 82 Ribu Ton

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Anang Widodo
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Kediri, VIVA Jatim – Beberapa daerah di Kabupaten Kediri masih menjadi lumbung pangan, beberapa diantaranya di Purwoasri dan Kunjang. Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk subsidi pupuk di tahun 2024 sebesar 82 ribu ton.

Akhirnya Tim SAR Gabungan Temukan Kasmi di Sungai Segoro Tambak Sidoarjo

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Anang Widodo mengungkapkan bahwa untuk tahun ini subsidi pupuk petani ada sebanyak 82 ribu ton. Mengalami penurunan dibanding sebelum-sebelumnya yang bisa sampai 100 ribu ton. Kendati demikian, dengan perkembangan teknologi pihaknya merasa tetap akan bisa lebih efektif dan efisien.

"Dahulu-dahulu memang ada 100 ribu ton, (tahun ini) masih kurang 20 ribu ton. Namun kalau dengan perkembangan teknologi teman-teman (petani) seharusnya bisa Survive MT (masa tanam) 1, MT 2 seharusnya tidak ada gejolak. MT 3 biasanya bisa mengikuti tahun berikutnya," terang Anang Widodo kepada VIVA Jatim, Senin, 1 Juli 2024.

Ribuan Pelari Banjiri Bhayangkara Fun Run 7.8K di Mojokerto, Dongkrak Ekonomi Wisata Trawas

Meskipun demikian, di Kecamatan Purwoasri yang beberapa waktu lalu mendapatkan bantuan berupa 5 drone untuk memupuk lebih efisien mengalami peningkatakan subsidi pupuk. Subsidi pupuk 2024 untuk Urea semula 21 ribu ton sekarang 36 ribu ton naik 71 persen.

"Lalu NPK dulu 19 ribu sekarang naik cukup signifikan 40 robu ton. Urea kenaikan 71 persen, untun NPK kenaikan 113 oersen," bebernya.

Sah, Miko dan Fatikhin Jadi Ketua-Sekretaris AJI Kediri 2024-2027

Anang menambahkan untuk pendistribusian pupuk bersubsidi dalam proses pendistribusiannya secara sistematis. Lalu, dari produsen memiliki rentang waktu, bagi kios yang sudah terdaftar lengkap langsung didistribusikan ke masing-masing petani.

Ia mengaku saat ini penyaluran mengguanakan sistem e-Pupuk Bersubsidi. Dari situ, semua petani jika membeli pupuk bersubsidi harus membawa  Katu Tanda Penduduk (KTP). Lalu sebagai bukti mengharuska untuk difoto.

Halaman Selanjutnya
img_title