Aliansi Madura Indonesia Demo Pabrik Baja di Mojokerto, Ini Alasannya

Aliansi Madura Indonesia (AMI) gelar demo di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Ia menjelaskan, pabrik baja milik PT Glori Anugerah Baja Mulia beroperasi di Sidoarjo. Lalu, dijual ke perusahaan pakan sekitar tahun 2022. Kemudian berganti nama menjadi CV Anugerah Baja Inti yang saat beroperasi di Kabupaten Mojokerto. 

img_title Ratusan Jagal dan Pedagang RPH Pegirian Demonstrasi di Surabaya Sambil Bawa Sapi

"Kami telisik perusahaan ini awalnya di Sidoarjo dan pindah ke Mojokerto dengan status menjadi CV," bebernya. 

Setelah dilakukan penelusuran, Baihaki juga menemukan indikasi CV Anugerah Baja Inti beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Sehingga diduga menyebabkan pencemaran lingkungan. Karena tidak ditemukan tempat pembunangan dan pengolahan limbah. 

img_title Total Kerugian akibat Kerusuhan di Jawa Timur sebesar Rp256 Miliar

“Kalau dilihat disini ada cerobong asap dengan ketinggiannya. dibawah bangunan. Dalam aturannya, cerobong asap harus dua kali lebih tinggi dari bangunan,” beber Baihaki. 

“Kita juga beda lagi, asap itu mengandung zat apa, apakah sudah ada kajiaan dari DLH. Asap yanh dihasilkan dari batu bara atau solar. Kalau dari solar, itu solar industri atau subsidi. Kalau memakai batu bara, apakah disini ada penampungan batu bara,” imbuhnya. 

img_title Dua Mahasiswa Kediri Ditangkap, Dituding akan Berdemo Ricuh di Tulungagung

Sayangnya, massa aksi tak ditemui oleh pihak pabrik. Massa aksi kemudian berpindah ke Pemkab Mojokerto. 

Di Pemkab Mojokerto, Perwakilan pendemo diterima oleh untuk audensi bersama Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Nugroho Budhi Sulistya di ruangan rapat Pemkab Mojokerto.

Dalam forum itu, Baihaki menyampaikan dugaan penggelapan pajak perusahaan baja yang berpotensi menjadi kebocoran PAD (Pendapatan asli daerah) Mojokerto.

"Kami mengadukan nasib korban yang terkena PHK tanpa kejelasan maupun pesangon. Kita datang ke pabrik dan Pemkab Mojokerto untuk mengadukan hal ini. Dugaan penggelapan pajak juga kita sampaikan, sehingga ini perlu gerakan konkret dari pemerintah daerah, karena ada potensi kebocoran PAD disektor pajak," ungkap Baehaki.

Sementara, Nugraha Budhi Sulistya menyampaikan, pihaknya menyerap tuntutan dari para pendemo sebagai aspirasi masyarakat dan akan menindak lanjutinya. 

Dalam forum terungkap CV Anugerah Baja Inti, beroperasi sekitar dua tahun. Pihaknya juga menghargai terkait dugaan penggelapan pajak yang telah dilaporkan oleh yang bersangkutan ke DJB Jatim.

"Kami sebagai pemerintah daerah tentu akan menindak lanjuti tentu sesuai dengan kewenangan. Banyak hal tadi yang sudah disampaikan dalam forum audensi, dan ini menjadi catatan kami serta akan kami tindak lanjuti," ucap Nugraha.

Halaman Selanjutnya
img_title