Anggaran Pilkada Serentak 2024 Trenggalek Masih ada Sisa, KPU Trenggalek Belum Ungkap Nominal

Suasana FGD KPU Trenggalek di Hotel Jaas Permai.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Trenggalek, VIVA Jatim – Tahapan Pilkada Serentak 2024 telah usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek enggan membuka sisa anggaran. Pihaknya beralasan masih ada beberapa kegiatan dan belum ditotal secara keseluruhan.

Malam Apresiasi Pilkada Damai, KPU Kediri: Terima Kasih Pemilih

Pemkab Trenggalek sudah mengalokasikan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 50 Miliar ke KPU Trenggalek. Angka tersebut terbilang banyak dibandingkan anggaran Pilkada 2019 silam yang hanya Rp 32 miliar.

"Ya itu nanti saja, selesai tahapan. Jadi prosentase dan nominalnya biar sesuai dengan yang akan kita kembalikan. Kalau sisa jelas sisa," ujar Istatiin Nafiah di Hotel Jaas Permai Trenggalek, Selasa, 25 Februari 2025.

Diskominfo Kediri Mengapresiasi Peran Media Di Tengah Deras Arus Informasi

Istatiin menerangkan sesuai dengan NPHD dan juga instruksi KPU RI bahwa terkait dengan pengembalian dana maksimal 3 bulan setelah pengusulan pelantikan terpilih.

Sehingga pihaknya kemarin tanggal 9 Januari 2025 penetapan paslon terpilih. Berlanjut ke pengusulan pelantikan terpilih 10 Januari 2025. Tanggal ini sebagai patokan 3 bulan, KPU Trenggalek lakukan mengembalikan kepada Pemda.

Pj Gubernur Adhy Klaim Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Jatim 2024 Berjalan Lancar

"Sementara saat ini masih ada beberapa tahapan yang harus kita laksanakan seperti FGD. Beberap rapat koordinasi, baik di RI maupun Provinsi," ujarnya. 

Istatiin memaparkan KPU Trenggalek mendapat anggaran Rp 50 miliar paling banyak digunakan untuk menggaji PPS, hingga PPK. Ditanya angka pasti, dirinya enggan menjawab dan meminta untuk menunggu tiga bulan tersebut.

"Nanti ditunggu saja sampai selesainya biar otentik dan jelas angkanya. Karena masih ada beberapa yang harus kita selesaikan terlebih dahulu," paparnya.