Modus Karyawan Kacunk Motor Curi Mobil Rp1,5 Miliar Buat Balik Modal

Pencuri mobil adalah karyawan Kacunk Motor sendiri
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim –Kasus pencurian yang dilakukan oleh karyawannya sendiri dialami oleh Kacunk Motor. Pelaku adalah RN (24) asal Desa Nglampir Kecamatan Bandung, yang menempati posisi admin penjualan. Total mobil yang diambil 7 unit senilai Rp 1,5 miliar.

Melihat Ragam Produk Ban Unggulan Bridgestone di IIMS Surabaya 2025

Kasatreskrim Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi Ryo Pradana N menerangkan pelaku sebetulnya mempunyai barang dagangan  yang dititipjualkan ke showroom Kacunk Motor Tulungagung. Namun modalnya berkurang dan karena harus menanggung akibat penipuan dari penjual yang menjual kendaraan kepadanya melalui media social facebook.

"Sehingga untuk mengembalikan modal melakukan serangkaian perbuatan mengambil tanpa ijin tersebut," papar Ryo Pradana dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.

Polisi Ungkap Narkoba Senilai Rp307,9 Juta di Mojokerto dalam Sebulan, 8 Tersangka Dicokok

Ia mengatakan kejadian diketahui berawal saat petugas Showroom Kacunk Motor Tulungagung akan melakukan perbaikan unit kendaraan Mitsubishi Xpander yang diperdagangkan. 

"Usai spare part tiba dan akan dipasang, namun unit tersebut sudah tidak berada di tempatnya lagi," ujarnya.

Pastikan Hewan Kurban Layak, Mas Dhito Terjunkan Petugas Kesehatan

AKP Ryo menerangkan saat rekaman CCTV dibuka diketahui bahwa kendaraan terakhir dalam penguasaan tersangka RN. Pelaku adalah admin pemasaran showroom Kacunk Motor Tulungagung. 

Mengetahui dengan jelas serta bukti, pihak Kacunk Motor langsung mengecekan dokumen kepemilikan berupa BPKB dan STNK . Alangkah terkejutnya berupa tidak ada sama sekali di tempat.

Halaman Selanjutnya
img_title