Gerak Cepat Polisi Tangkap Pengangguran di Mojokerto Curi Motor Tetangga

Petugas kepolisian saat mengamankan pelaku.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Eko Prasetiyo (40) warga Desa Tanjangrono, Ngoro, Mojokerto, ditangkap polisi lantaran mencuri motor tetangganya. Pria pengangguran itu ditangkap jajaran Polsek Ngoro sehari setelah kejadian. 

Perampok Wanita Open BO Asal Surabaya di Mojokerto Ternyata Residivis

Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi mengatakan, penangkapan Eko berawal laporan dari Melati Dwi Sari (17) warga Dusun/Desa Tanjangrono. Ia melaporkan telah kehilang sepeda motor Honda Vario bernopol W 2061 QS pada Kamis, 27 Februari 2025. 

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Heru, semula pelaku datang ke rumah korban hendak meminjam sepeda motor sekitar pukul 07.30 WIB.  Namun, korban tidak berkenan. Kendati demikian, pelaku tak beranjak pergi. 

Geger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki 3 Tahun di TPS Sambikerep Surabaya

“Pelaku tiduran diteras rumah korban,” kata Heru kepada VIVA Jatim, Sabtu, 1 Maret 2025. 

Sekitar pukul 08.15 WIB, korban mandi di kamar mandi belakang rumahnya. Seusai mandi, korban tak melihat batang hidung pelaku di teras.

Operasi Pekat II Semeru 2025 Anti Premanisme di Jawa Timur, Polisi Amankan 2.307 Orang

“Korban masuk kedalam rumah melalui pintu depan. Tetapi motornya Honda Vario mopol W 2061 QS yang terparkir di ruang tamu sudah tidak ada,” ungkap Heru. 

Korban bergegas mengecek kunci motor yang diletakkan di kasur kamar depan. Rupanya, kunci motor juga raib. Tak hanya itu, ia mendapati almari baju tempat menyimpan STNK dan BPKB motor tersebut dalam kondisi terbuka. 

Halaman Selanjutnya
img_title