Pasutri Kompak Curi Motor di Kantor Desa Mojokerto, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba
Selasa, 4 Maret 2025 - 19:10 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Imron Saputra
Oleh David Rp 5 juta ditransfer melalui rekening BCA kepada Risa. Sisanya Rp 1,4 juta digunakan David untuk membeli narkoba jenis sabu dan keperluan pribadi.
“Uang yang Rp 5 juta digunakan untuk keperluan istrinya. Sisanya digunakan untuk membeli sabu," terangnya.
Kapores Mojokerto Kota AKBP Daniel S Murunduri mengatakan, David menjebol rumah kunci sepeda motor dengan kunci T yang dirakit sendiri.
“Aksinya pai kunci T buatan sendiri dari besi yang ditipiskan pakai gerenda,” pungkas Daniel.
Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.