Polisi Ringkus 2 Peracik dan 1 Pengedar Obat Mercon di Mojokerto, Pelaku Ngaku Belajar dari YouTube

Polisi meringkus 2 peracik dan 1 pengedar obat mercon di Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Ferdi, David dan Ersa kini mendakam di Rutan Polres Mojokerto. Mereka terancam UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak Secara Ilegal juncto pasal 55 KUHP.

Polisi Tangkap Sindikat Uang Palsu di Mojokerto , Sita Rp 792 Juta