734 Perlintasan KA di Jatim Tak Berpalang Pintu, Jadi Sebab Utama Kecelakaan

Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Gedung Negara Grahadi
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jatim – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Toni Hermanto menyebut bahwa kasus kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) mengalami peningkatan. Bila tahun 2021 tercatat ada 144 kasus, di tahun 2022 meningkat 21,5 persen. Jumlah kematian pun demikian. Tahun 2021 tercatat 77 orang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, di tahun 2022 meningkat tajam 89,5 persen,

Masuk Bursa Pilgub 2024 Penantang Khofifah, Kiai Marzuki Mustamar: Kami Hidup Mati di Jatim

Data itu disampaikan Irjen Pol Toni Hermanto saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Gedung Negara Grahadi pada Rabu, 4 Januari 2023 kemarin. Rapat itu digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna menyikapi maraknya kecelakaan yang terjadi di perlintasan KA. 

Bahkan sepanjang tahun 2022, Direktorat Lalulintas Polda Jatim mencatat ada 175 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan KA dan menyebabkan 105 orang dilaporkan tewas. Hal itu, menurut Irjen Pol Toni Hermanto disebabkan karena banyak perlintasan KA yang belum difasilitasi palang pintu. 

Menimbang Duet Khofifah-Kharisma bila Emil Dardak Tak Maju Pilgub Jatim

“Dari 1.082 titik perlintasan kereta api di Jawa Timur, ada sebanyak 734 titik perlintasan KA yang tidak berpalang pintu. Perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini juga menjadi potensi besar terjadinya kecelakaan,” ujar Irjen Toni.

Selain itu, Kapolda Jatim menyebut kejadian laka lantas di perlintasan KA bisa jadi karena kelalaian penjaga palang pintu KA dan kelalaian pengendara bermotor saat melintas. Kemudian ditambah lagi titik perlintasan itu tidak dilengkapi dengan palang pintu. Sehingga kecelakaan rawan terjadi. 

Perlintasan Kereta Api di Lamongan Ditutup, 3 Desa Terancam Terisolasi

"Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah, karena perlintasan kereta api tak berpalang pintu bisa menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ISPA," tegasnya. 

Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak yang terkait persoalan perlintasan kereta bisa melakukan pemantauan secara detail titik-titik palang pintu perlintasan.

"Bapak Kapolda Jatim mengingatkan kita semua untuk memberikan perlindungan yang lebih baik  dan maksimal kepada masyarakat," kata Gubernur Jatim.

Dikatakan Gubernur Jatim, Pemprov juga tengah berupaya  membuat palang pintu. Kewenangan Pemprov hanya ada sebanyak 19 perlintasan. Saat ini, sebanyak 18 perlintasan dipastikan telah berpalang pintu.

"Satu sedang berproses, itu di Banyuwangi. InsyaAllah segera selesai," kata  Khofifah.

Di sisi lain, para bupati/wali kota dan kapolres jajaran diminta untuk proaktif membuat rambu-rambu maupun spanduk imbauan di sekitar perlintasan tak berpalang pintung. Sembari menunggu nota kesepakatan untuk merealisasikan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api di Jatim.

"Bersama-sama mari kita niatkan Rakor ini berbagai upaya memberikan perlindungan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur," pungkasnya.