Lansia Tewas di Pinggir Jalan Sukomanunggal Surabaya Ternyata Dibunuh Anaknya

Tersangkah pembunuh ayah kandung di Surabaya diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – M Saluki, pria lanjut usia yang ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan kawasan Sukomanunggal, Kota Surabaya pada Sabtu, 5 April 2025 pagi, merupakan korban pembunuhan.

Jan Hwa Diana, Pemilik Sentosa Seal Surabaya Jadi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Pelakunya sudah berhasil ditangkap polisi, yakni pemuda berinisial AU (25). Dia notabene anak kandung korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Purwanto mengatakan, korban ditemukan meninggal dengan kondisi sejumlah luka di bagian kepala.

Viral Polisi Salah Gerebek di Surabaya, Polda Jatim Janji Klarifikasi

Pihaknya lalu membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk menjalani visum et repertum guna mengungkap penyebab kematian.

"Hasil [visum] menunjukkan bahwa ada perbuatan seseorang yang menyebabkan korban meninggal secara tidak wajar," kata Aris saat jumpa pers, Rabu, 9 April 2025.

Korban Meninggal Akibat Kebakaran Kapal Bertambah Menjadi 3 Orang, Satu Masih Hilang

Atas dasar itu, anggotanya kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan hingga pelaku mengarah kepada AU.

Saat menjalani pemeriksaan, AU dikatakan Aris mengaku kepada penyidik jika telah sengaja mendorong dan memukul korban saat keduanya berboncengan hingga korban terjatuh ke jalan dan akhirnya meninggal dunia.

"Korban lalu terjatuh ke aspal jalan. Saat itu korban masih bernafas, tapi ditinggalkan begitu saja dan membawa kabur motor dan tas yang ada di motor," lanjutnya.

Atas aksi kejinya itu, penyidik kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.

"Ancaman pidana untuk Pasal 338 [KUHP] paling lama 15 tahun dan Pasal 351 [KUHP] ancamannya maksimal tujuh tahun," tutupnya.